Lagi-lagi bang Chael berbagi ilmu..
Kali ini tentang pelajaran PPKn,. Langsung ajh Cekidot : >>
Kali ini tentang pelajaran PPKn,. Langsung ajh Cekidot : >>
No.
|
Nama
Gerakan/
Organisasi
Anti Korupsi
|
Keterangan
|
1.
|
GEMPITA
(Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara )
|
Berkedudukan
di Jakarta dan diketahui oleh Dr. Albert Hasibuan
|
2.
|
OAK
(Organisasi Anti Korupsi)
|
Berkedudukan
di Jakarta
|
3.
|
ICW
(Indonesian Crruption Watch)
|
NGO/LSM
berkedudukan di Jakarta yang menyaroti korupsi pada sektor kesehatan dan
pendidikan
|
4.
|
SoRAK
(Solidaritas Gerakan Anti Korupsi)
|
Berkedudukan
di Aceh
|
5.
|
SAMAK
(Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi)
|
Berkedududkan
di Aceh
|
6.
|
Masyarakat Transparasi Indomnesia (TMI)
|
NGO/LSM berkedudukan di Jakarta
|
7.
|
Transparency International
Indonesia (TII)
|
NGO/LSM berkedudukan di Jakarta
|
8.
|
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), dan
lain-lain
|
Ketidakberdayaan lembaga anati korupsi
melaksanakan fungsi dan perannya itu dipengaruhi, antara lain sebagai berikut.
· LSM/Ornop tidak mempunyain wewenang
untuk memeriksa instalasi pemerintah. Kalaupun berwenang untuk mengawasi, hanya
sebatas dari luar.
· LSM/Ornop memiliki keterbatasan dalam
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ornop seperti keahlian investigasi
dan auditing ( pemerksa keuangan).
· LSM/Ornop memiliki keterbatasan dalam
mencari sumber dana. Hampir semua aktivitasa LSM/Ornop dijalankan dengan biaya
sendiri tampa dukungan pihak lain, apalagi pemeritah.
· LSM/Ornop kyrang mendapat dukungan dai
masyarakat. Sebagai sebuah gerakan, tentu kekuatan LSM/Ornop ada pada dukungan
publik. Namun yang terjadi adalah kekurangan kepedulian masyarakat terhadap
LSM/Ornop.
No comments
Post a Comment